Wednesday 16 January 2019

Cara Perpanjang Pajak STNK Motor Tahunan di Samsat Jakarta Utara

Assalamu'alaikum, salam sejahtera...

Kali ini saya ingin sharing proses perpanjangan pajak STNK Motor Tahunan untuk area Jakarta Utara. Oiya, sebelumnya perlu diinformasikan bahwa saya bayarnya telat karena tidak terasa sudah lewat beberapa bulan dari tenggat waktu yang seharusnya. Telat atau tidaknya menentukan lokasi dimana kamu bayar pajak STNK Motornya. Jika kamu tepat waktu, kamu bisa bayar di beberapa tempat yang sudah disediakan, diantaranya:

- Gerai Mall Artha Gading, Jl. Boulevard Artha Gading Jakarta Utara
- Gerai Kecamatan Penjaringan, Jl. Pluit Raya No.5, Penjaringan, Jakarta Utara 14440
- Samsat Keliling:
Halaman Mesjid Al-Musyawarah Kelapa Gading, Jl. Raya Kelapa Nias, RT.13/RW.18, Klp. Gading Tim., Klp. Gading, Kota Jkt Utara, Buka pukul : 08.00 – 14.00 WIB
- e-SAMSAT (Melalui ATM Bank DKI, BNI, BTN & BUKOPIN dengan menukarkan STRUK Pembayaran STNK di Samsat Keliling, Gerai, Kecamatan atau Kantor SAMSAT Terdekat sebelum 30 hari

Jadi untuk kasus saya ini yang telat bayar pajak, maka lokasi pembayarannya berada di Jl. Gn. Sahari No.13, Pademangan, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14420, yang kebetulan satu gedung dengan Samsat Jakarta Pusat. 

Berikut ini proses yang saya lalui:

1. Kelengkapan dokumen
Sebelum kamu berangkat, ada baiknya kamu siapkan kelengkapan dokumen seperti:
-  KTP & STNK asli
- Fotocopy KTP, STNK, BPKB masing-masing 1 buah, jika untuk cadangan lebih baik masing-masing bawa 2. 
-  Membawa pulpen.
  
2. Lokasi Samsat Jakarta Utara & Jakarta Pusat
- Jalan raya depan gedung Samsat yang kita tuju, gedung ditandai lingkaran merah.
foto diambil dari Google Maps
 - Pintu Masuk Gedung untuk ke loket pendaftaran, disini ada petugas yang menanyakan setiap keperluan pengunjung.
foto diambil dari Google picture
3. Loket Pendaftaran
Setelah kamu sampai di dalam Gedung Samsat, maka ada 2 area, yang sebelah kiri dari pintu masuk adalah Samsat Jakarta Utara, sedangkan sebelah kanan Samsat Jakarta Pusat. Kamu langsung menuju ke loket Pendaftaran sesuai area kamu dan ambil formulir untuk melakukan pengisian. Meja dan pulpen sudah disediakan, namun lebih baik kamu menggunakan pulpen sendiri agar tidak menunggu pulpen yang dipakai orang lain. 

Disini kamu keluarkan STNK asli dari plastiknya dan KTP asli dimasukkan ke dalam plastik STNK yang sudah kosong tadi. Dikumpulkan jadi satu dokumen tadi berupa:
- Fotokopi KTP, STNK, BPKB 
- STNK asli
- KTP asli yang dimasukkan ke dalam plastik STNK tadi.
Kemudian dikumpulkan di tempat pengumpulan dan tunggu hingga dipanggil di Loket Pembayaran.

Loket Pendaftaran & Loket Pembayaran
4. Loket Pembayaran
Lokasi Loket Pembayaran bersebelahan dengan Loket Pendaftaran yang ada tulisan BANK DKI. Ketika namamu dipanggil maka kamu diminta membayar sesuai yang tertera di STNK kamu di pojok kanan bawah. Setelah membayar, kamu akan diberikan STNK yang masih draft dan copian berwarna biru. Lalu kamu akan menunggu lagi untuk mengambil STNK yang baru dan KTP aslimu di loket sebelahnya, yaitu Loket Pengambilan STNK.

5. Loket Pengambilan STNK
Di loket ini kamu akan dipanggil dengan menunjukkan STNK copian biru kepada petugas yang selanjutnya kamu akan diberikan STNK baru dan KTP asli kamu. Harap dicek apakah STNK baru kamu sudah sesuai dengan data diri kamu.  

Itu saja yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat !!!




  


No comments:

Post a Comment

Jadikan kolom komentar sebagai ajang silaturrahim dan juga wadah kritik dan saran yang membangun.